Puasa Daud di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha


Dalam hukum Islam, puasa sunnah tetap harus mengikuti ketentuan syariat. Salah satunya adalah larangan berpuasa pada hari-hari tertentu, meskipun seseorang sedang menjalankan puasa Daud.

Hari yang dilarang untuk berpuasa adalah:
- Idul Fitri
- Idul Adha
- Hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah

Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa hari-hari tasyrik merupakan hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah, sehingga umat Islam tidak diperbolehkan berpuasa pada hari tersebut.

Karena itu, apabila jadwal puasa Daud bertepatan dengan Idul Adha atau hari tasyrik, maka puasanya harus dihentikan sementara. Setelah hari-hari tersebut selesai, puasa Daud dapat dilanjutkan kembali seperti biasa. Hal ini tidak dianggap dosa dan tidak merusak amalan puasa Daud yang sedang dijalankan.

Contohnya, jika seseorang terbiasa menjalankan puasa selang-seling, lalu giliran puasanya jatuh pada tanggal 10–13 Zulhijah, maka ia tidak berpuasa pada hari-hari itu. Setelahnya, ia kembali melanjutkan pola puasa Daud sebagaimana sebelumnya.

Larangan ini didasarkan pada hadis Nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

Hari-hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.”

Selain itu, larangan puasa pada dua hari raya juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.