Indonesia saat ini berada pada jalur yang menjanjikan untuk menjadi kekuatan regional bahkan global. Pembangunan besar-besaran sedang berlangsung, mulai dari pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, penguatan industri dalam negeri melalui hilirisasi sumber daya alam, sampai peningkatan posisi diplomatik di panggung dunia. Negara ini tidak lagi sekadar mengikuti arus, melainkan mulai menciptakan gelombangnya sendiri. Di tengah semua itu, muncul isu yang mengusik: tuduhan bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu.

Isu ini bukan hal baru. Sejak 2019, tudingan seperti ini berulang kali muncul. Mulai dari ijazah SMA yang disebut tidak sah, hingga ijazah S1 yang dianggap rekayasa. Namun, semua tuduhan itu telah dibantah oleh institusi resmi. SMA Negeri 6 Surakarta membenarkan data Jokowi sebagai alumninya. Universitas Gadjah Mada secara terbuka menyatakan bahwa Jokowi adalah lulusan sah Fakultas Kehutanan angkatan 1980. Rekan-rekannya seangkatan, dosen pembimbing, hingga arsip akademik telah diverifikasi. Bahkan pihak kepolisian melalui Bareskrim Mabes Polri menyatakan tidak ada unsur pidana dan hasil forensik dokumen menyatakan ijazah tersebut asli.

Namun, isu ini tak kunjung padam. Ini bukan hanya perkara hukum atau akademik, tetapi sudah menjadi pertarungan opini. Di sinilah kita mulai melihat sesuatu yang lebih besar: pola sistematis untuk mendelegitimasi pemimpin nasional. Tuduhan seperti ini muncul menjelang masa-masa transisi politik atau ketika pemerintah mengambil kebijakan besar. Banyak yang mulai melihat bahwa isu ini bukan semata-mata berasal dari dalam negeri. Ada kemungkinan kekuatan luar ikut bermain, bukan dengan cara kasar, melainkan halus dan canggih—melalui perang informasi, opini publik, dan digital campaign yang membingkai narasi tertentu.

Dalam geopolitik modern, perang tidak lagi dilakukan dengan senjata. Negara yang sedang bangkit sering menjadi sasaran disinformasi dan perpecahan internal. Ketika pemimpin nasional mulai menjauh dari ketergantungan global dan membangun kemandirian, maka tekanan datang dalam bentuk baru: fitnah, hoaks, manipulasi data, dan penggiringan opini. Sejarah di negara lain menunjukkan hal yang sama. Pemimpin Brasil, Pakistan, Bolivia, hingga Turki pernah dijatuhkan atau dilemahkan lewat cara seperti ini. Tuduhan administrasi, skandal pribadi, hingga disinformasi akademik digunakan untuk mematahkan legitimasi mereka di mata rakyat.

Indonesia tidak lepas dari ancaman ini. Ketika rakyat mudah termakan isu palsu, ketika hukum dibelokkan untuk kepentingan politik, ketika media sosial lebih dipercaya daripada institusi akademik dan hukum, maka negara ini sedang menuju kemunduran meskipun pembangunan fisik sedang maju. Di sinilah tantangan terbesar kita: menjaga kejernihan berpikir rakyat. Rakyat yang kuat adalah rakyat yang tidak mudah percaya pada fitnah, tapi bersandar pada akal sehat, data, dan logika.

Isu ijazah palsu bukan sekadar persoalan dokumen. Ini adalah ujian besar terhadap daya tahan bangsa dalam menghadapi infiltrasi psikologis. Sebab jika kepercayaan publik terhadap simbol negara berhasil dihancurkan, maka bangsa ini bisa runtuh dari dalam, tanpa perlu tembakan dari luar. Dalam kondisi seperti ini, pertanyaannya bukan lagi apakah ijazah itu sah atau tidak, karena jawabannya sudah jelas. Yang lebih penting adalah: mengapa isu ini terus disebarkan, dan siapa yang diuntungkan?

Jika kita sebagai rakyat ikut menyebarkan fitnah tanpa data, maka sesungguhnya kita sedang menusuk bangsa kita sendiri. Tapi jika kita berani berpikir jernih, membaca peta lebih luas, dan tidak mudah terombang-ambing oleh narasi yang belum tentu benar, maka kita sedang menjaga masa depan Indonesia. Karena bangsa ini tidak akan hancur oleh musuh luar, tetapi bisa tumbang jika rakyatnya sendiri lupa untuk berpikir.

Indonesia sedang berdiri di persimpangan penting: menjadi negara besar dan mandiri, atau tetap menjadi boneka dalam peta permainan global. Masa depan ada di tangan kita semua. Jangan biarkan suara palsu menghancurkan cita-cita yang sedang tumbuh.