Buruh Menggugat: Aksi 28 Agustus 2025 Guncang Jalanan, Tuntut Hapus Outsourcing dan Upah Murah


Ribuan buruh turun ke jalan pada Kamis, 28 Agustus 2025, memanaskan suhu politik nasional dengan aksi demonstrasi bertajuk HOSTUM—Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Gelombang massa menyerbu Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, hingga Makassar. Teriakan lantang menggema di depan gedung DPR/MPR dan kantor gubernur, menuntut pemerintah berhenti berpihak pada pemodal dan segera menegakkan keadilan sosial bagi kaum pekerja.

Di Surabaya, arus kendaraan di Jalan Ahmad Yani lumpuh sejak pukul 11.00 WIB. Ribuan buruh bergerak long march menuju Kantor Gubernur Jawa Timur, membawa spanduk raksasa dengan pesan keras: “Hapus Sistem Outsourcing, Hentikan PHK Massal!” Polisi terpaksa menurunkan lebih dari 2.600 personel untuk mengawal jalannya aksi. Rekayasa lalu lintas dilakukan di titik-titik vital, namun kemacetan tetap tak terhindarkan.

Di Jakarta, ribuan massa memenuhi depan DPR dan Istana. Mereka menuntut penghapusan outsourcing, kenaikan upah minimum hingga 10,5 persen, serta pembentukan Satgas PHK. Tak hanya itu, mereka juga mendesak reformasi pajak buruh, pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa embel-embel Omnibus Law, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai tamparan keras bagi koruptor.

Gelombang demonstrasi kali ini tak sekadar rutinitas jalanan. Buruh memperlihatkan kemarahan yang menumpuk akibat sistem ketenagakerjaan yang dianggap menindas. “Pemerintah hanya berpihak pada investor, sementara kami dibuang seperti sampah,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Aksi 28 Agustus 2025 menjadi penegasan: buruh tidak lagi ingin sekadar didengar, mereka menuntut perubahan nyata. Dan jika pemerintah tetap menutup mata, jangan kaget bila gelombang ini menjelma badai yang mengguncang stabilitas politik jelang Pemilu 2029.