Candaan Soal Tanah, Blunder Politik Nusron Wahid yang Sulit Dipadamkan



Pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid yang menyebut “semua tanah milik negara” berujung blunder besar. Meski belakangan ia mengaku hanya bercanda, efek dari ucapannya telanjur meledak seperti bom di ruang publik.

Di hadapan wartawan, Nusron menyampaikan permintaan maaf. Ia mengakui ucapannya tidak pantas, terlebih keluar dari mulut seorang pejabat yang mengurusi tanah rakyat. Ia berdalih maksudnya hanya ingin menjelaskan Pasal 33 UUD 1945 soal penguasaan bumi dan air oleh negara, serta rencana penertiban lahan telantar berstatus HGU dan HGB. Namun, publik keburu terbakar emosi.

Di media sosial, potongan video ucapannya viral tanpa konteks. Masyarakat menilai Nusron melecehkan hak kepemilikan rakyat, bahkan memunculkan trauma lama soal konflik agraria dan penggusuran. Wajar, karena di Indonesia tanah bukan sekadar aset fisik, tapi simbol hidup, warisan leluhur, dan sumber nafkah.

Kesalahan Nusron bukan hanya pada pilihan kata, tapi pada insting politik. Jabatan menteri membuat setiap kata keluar seperti kebijakan resmi, bukan sekadar candaan. Apalagi di tengah situasi di mana sengketa lahan, penggusuran paksa, dan perebutan tanah adat masih menjadi bara di banyak daerah.

Efek domino langsung terasa. Lawan politik memanfaatkan potongan pernyataan itu untuk menyerang pemerintah. Tagar bernada protes merebak. Kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN dipertanyakan. Dan klarifikasi Nusron yang menyebut lahan rakyat bersertifikat SHM atau Hak Pakai aman dari penertiban, tak cukup memadamkan api kecurigaan.

Di negeri yang pernah berkali-kali diguncang konflik agraria, bercanda soal tanah ibarat melempar korek api ke tumpukan jerami kering. Sekali terbakar, sulit dipadamkan. Dan untuk Nusron, permintaan maaf mungkin bisa menutup berita hari ini, tapi tidak akan menghapus catatan blunder yang sudah terlanjur tercetak di ingatan publik.