Indonesia kembali diguncang isu “krisis fiskal”. Suara-suara miring menyebut negeri ini sudah di ambang kebangkrutan, tak mampu lagi membayar utang, bahkan ada yang menuduh pemerintah hanya menambal lubang dengan lubang. Namun, fakta di lapangan justru bicara lain: data resmi menunjukkan keuangan negara masih dalam posisi aman, meski ruang fiskalnya kian terhimpit.
Defisit APBN 2025 memang melebar ke angka 2,78 persen dari PDB, naik dari target 2,53 persen. Tetapi batas aman dalam UU Keuangan Negara adalah 3 persen, dan Indonesia masih berada di bawahnya. Lebih jauh lagi, pemerintah bahkan sudah menyiapkan target penurunan defisit ke 2,48 persen pada 2026. Artinya, kendali fiskal belum lepas.
Bagaimana dengan utang? Angkanya kini berada di kisaran 39–41 persen PDB, jauh dari pagu maksimal 60 persen. Fitch, S&P, dan Moody’s tetap menempatkan Indonesia di level investment grade dengan outlook stabil. Pasar juga masih percaya: lelang Surat Utang Negara 26 Agustus lalu membukukan penawaran Rp126 triliun, sementara pemerintah hanya menyerap Rp30 triliun. Over-subscribe lebih dari tiga kali lipat—sebuah sinyal keras bahwa investor tidak melihat tanda-tanda gagal bayar.
Cadangan devisa pun kokoh di US$152,2 miliar, menjadi bantalan kuat bagi stabilitas rupiah. Pemerintah juga sudah membayar bunga utang Rp257 triliun sepanjang paruh pertama 2025 tanpa kendala. Tetapi di balik angka-angka aman itu, ada fakta getir: bunga utang membengkak. Tahun ini nilainya diperkirakan Rp552 triliun dan bisa naik menjadi Rp599 triliun di 2026. Artinya, hampir seperlima pendapatan negara tersedot hanya untuk melayani bunga, bukan membiayai pembangunan.
Inilah wajah fiskal Indonesia hari ini: tidak krisis, tidak bangkrut, tetapi juga tidak bisa bernafas lega. Pemerintah masih punya amunisi, tapi ruang manuver makin sempit. Selama penerimaan pajak melemah sementara bunga utang terus meroket, hantu krisis fiskal akan tetap mengintai dari balik pintu. Pertanyaannya, beranikah pemerintah mengutak-atik belanja dan reformasi pajak agar tidak terjebak dalam spiral utang yang suatu saat bisa benar-benar meledak?