Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk tengah menggegerkan publik. Kabar itu pertama kali mencuat setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, angkat bicara. Ia menegaskan, jika benar terjadi, PHK ini bukan sekadar urusan buruh yang kehilangan pekerjaan, melainkan ancaman domino yang menghantam pemasok hingga pemilik kontrakan. “Dampaknya bisa meluas ke banyak sektor, bukan hanya buruh,” ujarnya.
Namun, yang membuat isu ini kian liar adalah diamnya manajemen Gudang Garam. Hingga berita ini diturunkan, perusahaan raksasa rokok tersebut belum mengeluarkan pernyataan resmi. Publik pun bertanya-tanya: benarkah terjadi gelombang PHK massal? Atau sekadar isu yang dipelintir? Di tengah ketidakjelasan ini, keresahan kian membuncah, apalagi Gudang Garam selama ini dikenal sebagai penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar di Indonesia. Diamnya perusahaan justru menambah kecurigaan—ada apa di balik kabut rokok Gudang Garam?