Indonesia-Filipina Sepakati Barter Dagang, Apa Kaitannya dengan Dedolarisasi?


Indonesia dan Filipina baru-baru ini menyepakati skema imbal dagang atau barter untuk sejumlah komoditas tertentu. Nilai kerja sama tersebut disebut mencapai sekitar Rp6,29 triliun.

Dalam skema ini, Filipina memasok serat abaka dan bijih besi ke Indonesia. Bahan baku tersebut kemudian dapat diolah menjadi berbagai produk industri sebelum diperdagangkan kembali sesuai kesepakatan kedua negara.

Langkah ini langsung memunculkan pembahasan mengenai dedolarisasi. Istilah tersebut mengacu pada upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat dalam transaksi perdagangan internasional.

Selama ini banyak transaksi lintas negara menggunakan dolar sebagai alat pembayaran utama. Ketika nilai tukar bergejolak, biaya perdagangan ikut terdampak. Karena itu, sejumlah negara mulai mencari alternatif, baik melalui penggunaan mata uang lokal maupun skema barter.

Meski begitu, kesepakatan Indonesia dan Filipina bukan berarti perdagangan kedua negara akan sepenuhnya dilakukan tanpa uang. Barter hanya diterapkan pada transaksi dan komoditas tertentu, sementara mekanisme perdagangan biasa tetap berjalan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa negara-negara mulai membuka lebih banyak pilihan dalam bertransaksi. Dolar masih memegang peran penting, tetapi bukan lagi satu-satunya opsi yang dipertimbangkan dalam kerja sama ekonomi internasional.